Simpanse. (Sumber publicdomainpictures.net)
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
OpenAI Tambah Fitur Keamanan ChatGPT untuk Remaja, Orang Tua Bisa Atur Jam Pakai (digitaltrends)energi terbarukan